Monday, March 28, 2011

Konvensi Bagi Mereka Yang Terluka Dalam Percintaan

Posted by engi at 10:06:00 PM
KONVENSI BAGI MEREKA YANG TERLUKA DALAM PERCINTAAN (CONVENTION FOR THOSE WOUNDED IN LOVE) oleh PAULO COELHO






Ketentuan Umum :
A - Peribahasa yang mengatakan "all is fair in love and war / dalam urusan cinta dan peperangan semua dapat dilakukan" sepenuhnya benar;
B - Dalam hal perang, kita memiliki Konvensi Jenewa, yang disahkan pada 22 Agustus 1864, yang melindungi mereka yang terluka dalam medan pertempuran, tapi sampai sekarang belum ada konvensi yang ditandatangani mengenai mereka yang terluka dalam percintaan, yang jumlah korbannya jauh lebih besar.



Dengan ini memutuskan bahwa:

Pasal 1 - Semua pecinta, dari jenis kelamin apapun, sadar bahwa cinta, selain merupakan karunia juga merupakan sesuatu yang sangat berbahaya, tidak dapat diprediksi dan dapat menyebabkan kerusakan serius. Oleh karena itu, siapa saja yang berencana untuk jatuh cinta seharusnya sadar bahwa mereka telah membuka raga dan jiwanya untuk berbagai jenis luka, dan mereka tidak seharusnya menyalahkan pasangan mereka dalam keadaan apapun, karena resiko yang dimiliki adalah sama bagi kedua belah pihak.


Pasal 2 - Sekali terkena oleh panah salah sasaran yang ditembakkan dari busur Cupid, mereka seharusnya segera meminta sang pemanah, untuk memanah panah yang sama kearah yang berlawanan, sehingga tidak akan menderita oleh luka yang dikenal sebagai "cinta tak berbalas". Jika Cupid menolak melakukan aksi tesebut, konvensi memberlakukan tuntutan bahwa pasangan yang terluka mencabut anak panah dari hatinya dan membuangnya ke sampah. Untuk menjamin hal ini, mereka yang bersangkutan hendaknya menghindari menelepon, mengirim email, mengirim bunga yang selalu dikembalikan, atau melakukan rayuan dalam bentuk apapun, karena hal ini dapat mendatangkan hasil dalam jangka pendek tapi selalu berakhir salah setelah beberapa saat. Konvensi memutuskan bahwa pihak yang terluka tersebut sebaiknya segera menemukan orang lain dan mencoba mengontrol pikiran obsesif : "bahwa orang ini layak untuk diperjuangkan".


Pasal 3 - Jika luka disebabkan oleh pihak ketiga, dengan kata lain jika yang tercinta telah tertarik dengan seseorang yang tidak ada dalam script yang sebelumnya disusun, dendam secara tegas dilarang. Dalam kasus ini, diperbolehkan untuk menggunakan air mata sampai mata menjadi kering, memukul tembok atau bantal, untuk menghina mantan pasangan dalam percakapan dengan teman, membicarakan seleranya yang rendah, tetapi tanpa menyinggung kehormatan mereka. Konvensi menetapkan bahwa peraturan yang tercantum dalam pasal 2 diberlakukan : menemukan orang lain, terutama di tempat yang berbeda dengan yang sering dikunjungi mantan.



Pasal 4 - Dalam kasus luka ringan, ini digolongkan sebagai penghianatan kecil, ledakan kemarahan yang hanya sementara, lewat ketidaktertarikan seksual, obat yang disebut memaafkan sebaiknya diberikan dengan sepenuh hati dan dengan cepat. Ketika obat ini telah diberikan,orang tersebut sebaiknya tidak pernah mempertimbangkan kembali keputusannya, tidak sekalipun, dan tema tersebut harus sepenuhnya dilupakan dan takkan pernah digunakan sebagai alasan dalam pertengkaran atau pada saat merasakan kebencian.

Pasal 5 - Dalam semua luka yang berat, yang dikenal sebagai "putus", satu-satunya obat yang akan memberikan efek disebut Waktu. Tidaklah berguna berkonsultasi dengan peramal (yang selalu berkata bahwa cinta yang hilang akan kembali), buku-buku romantis (yang selalu berakhir bahagia), opera sabun di televisi atau hal semacam itu. Saat seseorang merasa menderita, jauhi obat-obatan terlarang, obat penenang, dan berdoalah kepada Tuhan dan orang-orang suci. Alkohol dapat ditoleransi sejumlah  maksimum dua gelas anggur sehari.


Penentuan Akhir:
Bagi mereka yang terluka dalam percintaan, tidak seperti mereka yang terluka dalam konflik bersenjata, bukanlah korban atau  penyiksa. Mereka memilih sesuatu yang merupakan bagian kehidupan, dan mereka harus menerima baik penderitaan maupun kegembiraan dari pilihan mereka. Dan mereka yang tidak pernah terluka dalam percintaan tidak akan dapat berkata : "aku hidup". Karena mereka tidak pernah.

0 comments:

Post a Comment

Please Leave A Comment... Thanks!

 

I Like It!!! Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review